Tema : Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indie
Narasumber : Bpk. Raimundus Brian Prasetyawan, S.Pd
Moderator : Ibu Mutmainah
Saya pribadi mengenal Pak Brian sejak saya mengikuti kelas beliau dalam program pelatihan kelas dasar blogspot. Saya yang awalnya nol besar dalam dunia blog yang tidak tahu apa itu blog, bagaimana cara menggunakan blog, serta fitur apa saja yang ada di aplikasi blog berkat tangan dingin dan kesabarannya kini menjadi jatuh cinta dengan dunia blog, seperti gadis ABG yang menemukan cinta lama kembali bersemi (kegiatan menulis) dengan cara menuliskan setiap pengalaman yang dialaminya melalui buku diary digital (blog pribadi).
Berikut intisari materi dan tanya jawab yang dapat saya simak dalam pertemuan ke-18 pelatihan belajar menulsi PGRI gelombang 26.
- Salah satu syarat lulus pelatihan ini adalah menerbitkan buku solo. Penerbit indie menjadi solusi karena kemudahan dalam menerbitkan buku. Namun juga harus memahami bagaimana ketentuan dan cara menerbitkan buku di penerbit indie.
- Kini menerbitkan buku dikatakan semakin mudah, karena sekarang ini ada penerbit indie yang melayani penerbitan buku tanpa seleksi. Dahulu ketika penerbit indie belum eksis seperti sekarang, kita hanya tahu bahwa penerbit buku yang ada itu hanya penerbit mayor seperti Gramedia, Grasindo, Erlangga, Elex media, Andi, dll. Tahap seleksi naskah menjadi tantangan untuk bisa menembus penerbit mayor. Penulis harus berjuang mencoba mengirim naskah ke beberapa penerbit hingga bisa diterima oleh suatu penerbit mayor. Penolakan naskah menjadi makanan sehari-hari penulis. Ketika naskah diterima pun proses penerbitannya sangat lama. Hadirnya penerbit indie bisa menjawab rintangan-rintangan tersebut, sehingga impian membuat buku solo bisa dengan mudah terwujud.
- Salah satu keuntungan menerbitkan buku dengan penerbut indie adalah naskah pasti diterbitkan dan proses penerbitan mudah dan cepat. Bagi penulis pemula tentu penerbit indie menjadi solusi untuk bisa mewujudkan impian memiliki buku karya sendiri. Memang kalau di penerbit indie, kita perlu keluar biaya-biaya untuk mendapat fasilitas penerbitan, atau jika ingin cetak ulang, tapi itu memang konsekuensi dari penerbitan tanpa seleksi, sehingga biaya penerbitan menjadi tanggung jawab penulis untuk mendapat fasilitas penerbitan yang memuaskan. (Pak Brian sudah menerbitkan 3 buku solo, semuanya di penerbit Indie).
- Ciri-ciri penerbit indie, dapat digambarkan sebagai berikut..
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penerbit indie adalah biaya penerbitan, fasilitas penerbitan, batas maksimal jumlah halaman, ketentuan dan biaya cetak ulang, apakah, dapat Master PDF, dan jumlah buku yang didapat penulis. (disesuaikan dengan kondisi/keinginan penulis buku)
- Pada kesempatan ini Pak Brian termasuk salah satu yang bisa membantu bapak/ibu menerbitkan buku. Dalam hal ini saya membantu menghubungkan ke pihak penerbit, dan melakukan hal ini untuk para peserta belajar menulis sejak Juli 2020. Pak Brian memiliki rekanan penerbit indie yaitu Penerbit Depok dan Penerbit Malang. Pak Brian merekomendasikan ke-2 penerbit tersebut berdasar pada kinerjanya sudah tidak diragukan lagi, hasil cetakannya bagus. Berikut perbandingan penerbitan buku yang direkomendasikan oleh Pak Brian.
- Kelengkapan naskah yang dibutuhkan dalam penerbitan buku indie yaitu : (1) cover ( judul buku dan nama penulis saja), (2) Prakata, (3) daftar isi (tanpa nomor halaman), (4) profil penulis, (5) sinopsis. Semuanya digabung dalam 1 file word.
- Tips dari Pak Brian mengenai penerbitan buku, jangan menentukan deadline kapan buku harus terbit, karena penerbitan buku memerlukan sebuah proses dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
- Beberapa karya alumni pelatihan belajar menulis PGRI yang sudah menjadi buku solo dan diterbitkan oleh penerbit Indie rekomendasi dari Pak Brian.
- Syarat yang ditentukan agar terbitan buku suatu penerbit mendapat ISBN adalah dipasarkan secara luas. Syarat ini sudah otomatis terpenuhi penerbit mayor karena memang bukunya dipasarkan secara luas. Sedangkan penerbit indie harus menyesuaikan syarat ini agar memenuhi ketentuan "dipasarkan secara luas".penerbit mayor utk penjualannya kan di fasilitasi penerbit mayor, sedangkan penerbit Indie penjualan bukunya secara mandirit, dimana dalam pelaksanaannya penerbit indie memasarkan lewat web/medsos/marketplace yang dimiliki.
Komentar
Posting Komentar